JAKARTA, DISWAY.ID – Hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 akan digelar sidang kode etik terkait pelanggaran eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sidang akan digelar di Mabes Polri. Dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo akan dihadirkan dalam siding ini. "Iya hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik untuk ferdy Sambo," jelas Irjen Dedi saat di Kompleks Parlemen DPR RI. Dikatakan Dedi, sidang kode etik ini akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Polri Divisi Propam secara tertutup. "Secara tertutup. Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," terang Dedi. Dedi memastikan Ferdy Sambo akan dihadirkan dan sidang kode etik ini hanya fokus terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. Sementara itu, terkait 35 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik dan profesi, mereka juga akan disidang namun bukan hari ini. "Fokus ke Pak Sambo dulu, tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari. Ya besok kan ditampilkan," jelas Dedi. Dedi tak menjelaskan pemecatan Ferdy Sambo apakah berbarengan dengan sidang kode etik ini. Namun dari keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari Polri. Namun katanya, pengunduran diri Ferdy Sambo perlu pertimbangan melalui persidangan dulu. "Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022. Ia menambahkan pertimbangan surat pengunduran Ferdy Sambo apakah bisa diproses atau tidak. "Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya. Komisi III DPR RI Desak Ferdy Sambo Dimunculkan ke Publik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) memberi tantangan kepada Kapolri. Ahmad Sahroni mengatakan kalau dirinya mewakili publik, menantang Kapolri untuk menunjukkan kebaradaan Ferdy Sambo. "Saya hanya dua, yang pertama tuntutan masyarakat pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di Brimob," kata Sahroni. Mendapat desakan tersebut, Kapolri menyebut bahwa pihak benar telah melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimob, Depok. Kapolri juga memberi alasan kenapa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob. Menurutnya, Sambo selalu mengelak dan tetap berpendapat dengan keterangan awalnya. Keterangan awal yang dimaksud adalah skenario yang dibangun sejak awal, untuk menghindarkan dirinya dari kasus pembunuhan Brigadir J, meski sudah ada pengakuan dari Bharada E. Kata Kapolri, setelah Bharada E membuat perubahan keterangan, dirinya meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo. “Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” ujar Kapolri saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Ferdy Sambo akan Ditampilkan Polisi ke Publik?
Kamis 25-08-2022,08:46 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,15:23 WIB
Hari Ini, Tiga Terdakwa Korupsi Dana Desa Dusun Tengah Seluma Jalani Sidang Perdana Besok
Rabu 18-02-2026,19:00 WIB
Terdakwa TPPO Pemberangkatan PMI ke Jepang Segera Disidangkan di PN Tais
Selasa 13-01-2026,17:23 WIB
Tujuh Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma Dituntut Jaksa
Minggu 11-01-2026,18:26 WIB
Senin 12 Januari, Murman Effendi Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan
Senin 05-01-2026,00:14 WIB
Belum Siap Tuntutan, Sidang Tuntutan 7 Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Ditunda Pekan Depan
Terpopuler
Senin 06-04-2026,09:22 WIB
Resmi Tutup, Pabrik CPO PT Agrindo Indah Persada Sedang Selesaikan Proses PHK Ratusan Pekerja
Senin 06-04-2026,08:02 WIB
Warga Niur Meninggal di Mobil Saat Antre BBM di SPBU Sukaraja, Serangan Jantung
Senin 06-04-2026,07:59 WIB
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Senin 06-04-2026,10:14 WIB
Program Budikdamber untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat di BS, Dapat Dukungan Bupati
Senin 06-04-2026,18:51 WIB
Banjir Bengkulu Bukan Bencana Alam, Walhi Sebut Kejahatan Ekologis
Terkini
Selasa 07-04-2026,05:00 WIB
CAPHRA: Sovereignty and Human Rights Must Be the Foundation of Public Health Policy
Selasa 07-04-2026,03:00 WIB
A New Songkran Landmark in Silom for 2026
Selasa 07-04-2026,01:00 WIB
Wycombe Abbey Expands to Thailand, Supporting Bangkok’s Emergence as an Asian Education Hub
Selasa 07-04-2026,00:00 WIB
Launch of the Asian Hackathon for Green Future 2026 with a Total Prize Pool of USD 24,000
Senin 06-04-2026,20:00 WIB