SELEBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma pada saat ini telah menerima hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus dugaan korupsi pada program Dana Desa (DD) Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Dimana, dari hasil PKN yang diterima dari pihak auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pada DD Desa Padang Genting tahun anggaran 2017 yang lalu, ditemukan Kerugian Negara (KN) sebesar Rp 100 juta lebih berdasar perhitungan tim auditor Kejati Bengkulu. "Kami Kejari Seluma melalui tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma, beberapa hari yang lalu telah menerima laporan hasil audit terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Kejati Bengkulu. Dengan kerugian negara sebesar Rp 107.805.000," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. Dengan telah keluarnya LHP Kerugian Negara tersebut. Dalam waktu dekat, tim penyidik Pidsus Kejari Seluma akan melakukan tindak lanjut dari hasil laporan tersebut. Yakni dengan akan melakukan Ekspos kasus ataupun melakukan gelar perkara di dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting pada tahun anggaran 2017 yang lalu. "Dalam waktu dekat, kita akan melakukan Ekspos kasus atau gelar perkara," tegasnya. Tim penyidik Pidsus Kejari Seluma juga masih akan mempelajari terkait dengan hasil KN tersebut. Bahkan masih akan lakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan para saksi. Usai keluarnya hasil KN dari tim auditor Kejati Bengkulu. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma nantinya baru akan melakukan Ekspos kasus. Untuk melakukan penetapan dalam penanganan kasus dugaan korupsi program DD Desa Padang Genting. Diketahui, jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat sejak tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting. Yakni, adanya dugaan penyelewengan program anggaran DD. Di dalam pembangunan jalan Desa Padang Genting tahun 2017. Dengan besaran dana kurang lebih Rp 448.949.000. Item pekerjaan tahap pengerasan jalan sentra pertanian.(ctr)
DD Padang Genting, Kerugian Negera 100 Juta Lebih
Senin 22-08-2022,18:47 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 03-02-2026,19:01 WIB
Dugaan Korupsi APBDes Dusun Baru Seluma Naik ke Penyidikan
Senin 26-01-2026,17:17 WIB
Pakar Hukum Soroti Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024
Rabu 07-01-2026,07:26 WIB
Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Korupsi di Dana Desa Mekar Sari TA 2025
Minggu 28-12-2025,18:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah P21, Pelimpahan Tersangka Tunggu Koordinasi JPU
Jumat 14-11-2025,21:00 WIB
Kajari Seluma Beri Waktu 14 Hari Bagi Tersangka Korupsi Dana Desa Dusun Baru
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,03:00 WIB
Food Expo PRO dan Hong Kong International Tea Fair, Pameran Perdagangan Makanan & Minuman Asia
Senin 09-03-2026,17:00 WIB
BNI Bagikan Mercedes-Benz, Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II
Selasa 10-03-2026,00:00 WIB
17 Maret 2026, OPPO akan Luncurkan Find N6 Secera Global, Ponsel Lipat dengan Desain Menakjubkan
Selasa 10-03-2026,06:00 WIB
Hitungan Sejam, Bazar Murah Disperindagkop Seluma Ludes Diserbu Warga
Terkini
Selasa 10-03-2026,16:17 WIB
Bupati dan Wabup Rejang Lebong Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
Selasa 10-03-2026,16:00 WIB
Mengencangkan Ikat Pinggang Ibadah dan Menghidupkan Seluruh Malam: Teladan Kesungguhan di Penghujung Ramadhan
Selasa 10-03-2026,15:10 WIB
Meneladani Kesungguhan Rasulullah SAW: Ibadah Semakin Intens di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan
Selasa 10-03-2026,15:00 WIB
BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026
Selasa 10-03-2026,14:05 WIB