SELEBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma pada saat ini telah menerima hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus dugaan korupsi pada program Dana Desa (DD) Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Dimana, dari hasil PKN yang diterima dari pihak auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pada DD Desa Padang Genting tahun anggaran 2017 yang lalu, ditemukan Kerugian Negara (KN) sebesar Rp 100 juta lebih berdasar perhitungan tim auditor Kejati Bengkulu. "Kami Kejari Seluma melalui tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma, beberapa hari yang lalu telah menerima laporan hasil audit terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Kejati Bengkulu. Dengan kerugian negara sebesar Rp 107.805.000," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. Dengan telah keluarnya LHP Kerugian Negara tersebut. Dalam waktu dekat, tim penyidik Pidsus Kejari Seluma akan melakukan tindak lanjut dari hasil laporan tersebut. Yakni dengan akan melakukan Ekspos kasus ataupun melakukan gelar perkara di dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting pada tahun anggaran 2017 yang lalu. "Dalam waktu dekat, kita akan melakukan Ekspos kasus atau gelar perkara," tegasnya. Tim penyidik Pidsus Kejari Seluma juga masih akan mempelajari terkait dengan hasil KN tersebut. Bahkan masih akan lakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan para saksi. Usai keluarnya hasil KN dari tim auditor Kejati Bengkulu. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma nantinya baru akan melakukan Ekspos kasus. Untuk melakukan penetapan dalam penanganan kasus dugaan korupsi program DD Desa Padang Genting. Diketahui, jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat sejak tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting. Yakni, adanya dugaan penyelewengan program anggaran DD. Di dalam pembangunan jalan Desa Padang Genting tahun 2017. Dengan besaran dana kurang lebih Rp 448.949.000. Item pekerjaan tahap pengerasan jalan sentra pertanian.(ctr)
DD Padang Genting, Kerugian Negera 100 Juta Lebih
Senin 22-08-2022,18:47 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Minggu 01-09-2024,18:42 WIB
Mantan Kades Kemang Manis Seluma Dipolisikan, Dugaan Penyelewengan 14 Item Program DD
Rabu 03-07-2024,08:04 WIB
Kasus Tukar Guling Aset Pemda Masih Bergulir, Mantan Kepala BPN Seluma dan Kasi Pengukuran Diperiksa
Jumat 15-03-2024,16:03 WIB
Kerugian Negera 631 Juta, Desa Suban Seluma Baru Kembalikan Rp 205 Juta
Senin 12-02-2024,19:15 WIB
Bupati Seluma Ngaku Tidak Banyak Tahu, Pekerjaan BTT Menurutnya di OPD Teknis
Rabu 29-11-2023,07:23 WIB
Soal Laporan Warga Karang Anyar Polres Tinggal Tunggu Inspektorat Seluma
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,11:01 WIB
Ikut Dilantik 20 Februari, Mantan Kabiddokkes Polda Bengkulu Ini Jadi Bupati Kabupaten Karo Sumut
Selasa 18-02-2025,08:28 WIB
Sosok Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu yang Dilantik 20 Februari 2025
Selasa 18-02-2025,08:18 WIB
Terobosan Bidang Kecantikan dan Kesehatan, Peran INDIBA Proionic 448kHz dalam Proliferasi Sel Punca
Selasa 18-02-2025,10:00 WIB
Ikut Dilantik Tanggal 20 Februari, Simak Rekam Jejak dan Kekayaan Bupati Seluma Teddy Rahman
Selasa 18-02-2025,11:32 WIB
Ikut Dilantik 20 Februari 2025, Simak Perjalanan Karir dan Kekayaan Dedy Wahyudi Wali Kota Bengkulu
Terkini
Selasa 18-02-2025,22:38 WIB
Cara Mendapatkan Pulsa Listrik di Aplikasi DANA
Selasa 18-02-2025,21:11 WIB
Tantangan Ekstrem -30°C: JETOUR T2 Menaklukkan Arktik
Selasa 18-02-2025,20:00 WIB
Lewat Pertengahan Februari Belum Ada Desa Ajukan APBDes ke DPMD
Selasa 18-02-2025,20:00 WIB
Oknum Kades, Perangkat Desa dan BPD Lulus PPPK, DPRD Akan Dipanggil Usai Pelantikan Bupati
Selasa 18-02-2025,19:00 WIB