Pemkab Seluma Mediasi PT MPA–KUD Talang Giring, Pemenuhan Plasma Segera Diverifikasi
Pemda Seluma mediasi PT. MPA dan KUD talang Giring terkait kewajiban plasma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memfasilitasi mediasi antara PT Metatani Palma Abadi (MPA) dan Koperasi Unit Desa (KUD) Talang Giring terkait pemenuhan kewajiban kebun plasma bagi desa penyangga. mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan dan aksi nyata pada Februari 2026.
BACA JUGA: Realisasi KDKMP di Seluma Terkendala Lahan dan Administrasi
BACA JUGA: Pasutri Bengkulu Selatan Tewas Kecelakaan, Sopir Avanza Ditetapkan Tersangka
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA menyampaikan bahwa, dalam proses mediasi, seluruh pihak telah membuka data dan menyampaikan kewajiban masing-masing secara transparan. Dari hasil pembahasan tersebut, diketahui bahwa PT MPA masih memiliki kewajiban plasma seluas sekitar 45 hektare dari total 119 hektare yang seharusnya diterima oleh KUD Talang Giring.
"Kesepakatan ini sudah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh PT MPA dan KUD Talang Giring, dengan pendampingan Pemerintah Kabupaten Seluma. Langkah lanjutan berupa pengecekan lapangan dijadwalkan pada 9 Februari 2026. Insyaallah bulan ini sudah ada aksi langsung di lapangan," kata Deddy.
Deddy menegaskan bahwa Pemkab Seluma berkomitmen menjadi fasilitator yang adil dan objektif, guna memastikan hak masyarakat desa penyangga terpenuhi tanpa mengabaikan kepentingan investasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan plasma harus mengacu pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.
Selain itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, SP MSi juga menjelaskan bahwa, persoalan kebun plasma ini dipicu oleh adanya perbedaan pemahaman dan miskomunikasi antara perusahaan dan koperasi terkait dasar perhitungan kewajiban plasma. Menurutnya KUD Talang Giring, berpedoman pada Surat Keputusan Calon Petani dan Calon Lahan (SK CPCL) Tahun 2012, yang menyatakan bahwa kewajiban plasma belum sepenuhnya dipenuhi.
BACA JUGA:Simak Link dan Cara Download UFL Soccer Game 2026 0.11.1 APK for Android
Sumber: