Dua Oknum Anggota Polres Bengkulu Tengah Terjaring OTT Propam Polda Bengkulu
Kabag Humas--
Bengkulu, Radarseluma.Disway.id Upaya internal Polri membersihkan institusi dari praktik menyimpang kembali diuji.
Dua oknum anggota Polres Bengkulu Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subbidpaminal Bidpropam Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Zaki Ubaidillah Juarai Thailand Masters 2026, Kalahkan Pemain Tuan Rumah
BACA JUGA:Kalahkan Pasangan Cina, Tiwi/Fadia Juara Thailand Masters 2026
Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat agar sebuah perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum.
OTT tersebut berlangsung pada Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di area PT Riau Angrinda Agung (RAA), Kabupaten Bengkulu Tengah.
Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur.
Ia menyebut, operasi dilakukan setelah Propam menerima laporan adanya praktik permintaan uang oleh oknum polisi yang sedang bertugas melakukan pengamanan.
Dua personel yang diamankan masing-masing berinisial AIPTU MR, anggota Polres Bengkulu Tengah, dan BRIGPOL MO, personel Polsek Pagar Jati.
Keduanya diduga meminta imbalan kepada masyarakat dengan janji perkara tidak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Pemda Seluma Gelar Latsar CPNS di Bukittinggi
Kasus ini berawal dari peristiwa dugaan pencurian di area perkebunan PT RAA pada Rabu, 28 Januari 2026.
Sumber: