Ambil Paket Sabu di Pinggir Jalan, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Satresnarkoba Seluma

Ambil Paket Sabu di Pinggir Jalan, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Satresnarkoba Seluma

Warga Kota Bengkulu dibekuk polisi--

 

SUKARAJA, Radarseluma.Disway.id - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Seorang pria berinisialkan AR (44) warga Perumdam Kota Bengkulu, ditangkap saat hendak mengambil paket sabu di pinggir jalan lintas Bengkulu–Manna. Tepatnya di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Utang Pemda Seluma Hanya Dianggarkan 30 Persen, Harap Dua Puskesmas Dibuka

BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu Berpotensi Bencana, Bupati Imbau Warga Waspada

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip merah dan disembunyikan di dalam bungkus kotak rokok.

 

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK, MIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, MH didampingi Kanit I Satresnarkoba, Aiptu Noval Harianto, SH membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang mengambil paket sabu yang sebelumnya diletakkan di pinggir jalan.

 

"Tersangka kami amankan di pinggir jalan Kelurahan Babatan saat sedang mengambil paket sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip merah," sampainya.

 

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.  Tim Satgas Gakkum Pekat Nala 2025 Satresnarkoba Polres Seluma menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya seseorang mengambil barang yang diduga narkotika di pinggir jalan lintas Bengkulu–Manna Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja.

 

BACA JUGA:Ajaib Kripto Dinobatkan Platform Kripto Berintegritas Terbaik oleh PPATK

Sumber: