Inspektorat Seluma dan Tipikor akan Ekspos Kasus DD Dusun Tengah

 Inspektorat Seluma dan Tipikor akan Ekspos Kasus DD Dusun Tengah

Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id -  - Inspektorat Kabupaten Seluma resmi menuntaskan audit Kerugian Negara (KN) atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024. Dalam waktu dekat, Inspektorat dijadwalkan akan melakukan ekspose hasil audit tersebut bersama Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Rehab SMP Negeri 22 Seluma Dilanjutkan, Anggaran Rp 2,7 M Pakai Swakelola

BACA JUGA: 10 Calon Pimpinan Baznas Seluma Diusulkan ke Baznas RI

Dikatakan Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE mengungkapkan, audit ini dilakukan atas permintaan resmi dari Polres Seluma. Permintaan tersebut muncul setelah Polres menaikkan status perkara dugaan penyimpangan APBDes Dusun Tengah dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

"Awalnya kami melakukan audit investigasi terhadap realisasi Dana Desa (DD) Dusun Tengah dan menemukan adanya dugaan penyimpangan sebesar Rp 613 juta. Namun, hasil temuan itu tidak dikembalikan hingga batas waktu 60 hari. Setelah itu, hasil audit kami serahkan kepada Polres Seluma. Ketika kasusnya meningkat ke tahap penyidikan, Polres kembali meminta audit KN. Saat ini audit KN sudah selesai dan tinggal menunggu ekspose," sampai Marah Halim.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa, hasil audit KN bisa saja lebih besar atau lebih kecil dari hasil audit investigasi sebelumnya. Namun, besaran pasti nilai kerugian negara tersebut belum dapat disampaikan ke publik sebelum ekspose resmi dilakukan.

 

"Untuk hasil akhir audit KN belum bisa kami sampaikan sekarang. Nanti akan dibuka secara resmi setelah ekspose, karena saat ini hasil audit sudah menjadi kewenangan pihak Polres Seluma," tegasnya.

 

Sementara itu, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH menyatakan bahwa proses penyidikan terus berlanjut. Hingga kini, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 23 orang saksi, termasuk Kepala Desa Dusun Tengah serta sejumlah perangkat desa.

Sumber: