Inspektorat Seluma dan Tipikor akan Ekspos Kasus DD Dusun Tengah
Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim--
BACA JUGA:Rasulullah SAW: Teladan Ayah yang Selalu Mendoakan Kebaikan bagi Anak-anaknya
BACA JUGA:Mitsubishi Triton Mobil Desain Canggih dan Mewah, Mesin Kuat Mampu Segala Medan
"Sebanyak 23 saksi sudah kami periksa. Penetapan tersangka akan kami lakukan setelah menerima hasil final audit KN dari Inspektorat," ujarnya.
Dari hasil audit investigasi sebelumnya, ditemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik. Sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai Dana Desa tidak diselesaikan bahkan ada yang sama sekali tidak dilaksanakan.
Proyek fisik yang paling disorot adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I serta pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II. Kedua proyek tersebut hingga kini masih mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian, padahal seluruh anggaran telah dicairkan dan seharusnya sudah selesai dikerjakan.
Selain proyek fisik, beberapa program pemberdayaan masyarakat yang didanai dari DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak terealisasi. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Dusun Tengah tahun 2024.
Inspektorat Seluma telah menyerahkan hasil audit lengkap kepada penyidik Tipidkor Polres Seluma sebagai dasar hukum untuk proses penyidikan lanjutan. Dalam tahap ini, penyidik akan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan, pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, serta pemanggilan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.
BACA JUGA: The Aspen Tree The Foresitas, Komunitas Hunian Senior All-in-One Kelas Dunia
Dengan selesainya audit KN ini, publik menantikan hasil ekspose resmi antara Inspektorat dan Tipikor Polres Seluma yang akan menjadi titik terang terhadap dugaan penyimpangan dana desa senilai ratusan juta rupiah di Dusun Tengah.(ctr)
Sumber: