Cara Mudah Cek Pencairan Dana BSU Periode Juni 2025, Cek Sekarang Sebelum Terlambat!
BPJS ketenagakerjaan dan BSU--
NASIONAL – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni 2025 untuk mendukung pekerja dengan gaji rendah. Bantuan ini menyasar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi sejumlah kriteria, dan akan ditransfer secara bertahap melalui bank Himbara atau Kantor Pos.
Bantuan senilai Rp600.000 ini merupakan subsidi tunai untuk periode Juni hingga Juli 2025, yang disalurkan sekali bayar.
Syarat Penerima BSU Juni 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, berikut ini kriteria yang wajib dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
Pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK daerah.
Sumber: