Penyidik Polsek Seluma Pelajari Keterangan Para saksi, Kasus Penggunaan Dana Masjid
Kanit Reskrim Polsek Seluma--
SEMBAYAT, Radarseluma.Disway.id - Usai memintai keterangan terhadap para saksi-saksi yang telah dilakukan oleh anggota penyidik Unit Reskrim Polsek Seluma Timur, Polres Seluma. Dalam melakukan pendalaman pengusutan laporan dugaan penggelapan atau penyelewengan pengelolaan dana/uang kas Masjid. Saat ini pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Seluma Timur masih akan mempelajari hasil keterangan dari para saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Peran Dinas Sosial Kabupaten dalam Penyaluran Bantuan Sosial, Lebih dari Sekadar Pengawasan!
"Kita masih akan mempelajari dari hasil keterangan para saksi," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Iptu Hendra Yanto, SH didampingi oleh Kanit Reskrim, Ipda Deni Arianto, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Adapun pihak-pihak terkait yang telah dimintai keterangan atau klarifikasi yakni. Pihak pelapor, Kepala Desa Tangga Batu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hingga Imam dan bendahara Masjid Al-Hikmah Desa Tangga Batu.
Dari klarifikasi yang telah dilakukan, terkait dengan keterangan dari saksi-saksi. Kanit Reskrim Polsek Seluma saat ini belum dapat menyampaikan. Hal tersebut lantaran, pihaknya masih akan mempelajari dan mentelaah dari keterangan para saksi yang telah dimintai klarifikasi. Terkait dengan pengelolaan anggaran masjid tersebut.
"Untuk keterangan sementara belum dapat kita simpulkan. Masih akan kita telaah dan pelajari. Apakah nantinya masih ada kekurangan dan akan kita mintai keterangan kembali," tegas Deni.
Sumber: