Tinggal Dusun Tengah Seluma Belum Sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan DD 2024

Tinggal Dusun Tengah Seluma Belum Sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan DD 2024

Kadis PMD Seluma--

"Iya, untuk laporan tersebut menjadi indikator bahwa semua proses dan mekanisme penerimaan dan pengeluaran keuangan. Serta pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik," ujarnya.

 

BACA JUGA:Mobil Listrik K-Upgrade Model Baru Paling Laris di Pasar Indonesia, Tersedia di Dealer Resmi?

BACA JUGA:Hago, Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo Dana!

Dirinya juga mengatakan, jika laporan realisasi APBDes merupakan dokumen yang berisi pertanggungjawaban di dalam pelaksanaan kegiatan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini wajib disampaikan kepada Dinas PMD Kabupaten Seluma, sebagai bukti bahwa desa mengelola sumber daya dengan baik.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait