Kasihan Eks Honorer Ini, 12 Tahun Mengabdi di RSUD Tais, Nama Tak Masuk Database BKN
Eks honorer seluma hearing ke DPRD--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - – Seorang tenaga honorer kesehatan berprofesi sebagai perawat di RSUD Tais, Kabupaten Seluma, mengaku telah mengabdi selama 12 tahun tanpa pernah mengalami pemutusan kontrak. Namun, pengabdiannya harus terhenti per 31 Desember 2025. Ironisnya, nama yang bersangkutan justru tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Kasus TPPO LPK Bodong, Penyidik Polda Bengkulu Serahkan Tersangka ke Kejari Seluma
BACA JUGA:Toyota Avanza Baru: Desain Canggih dan Mewah, Populer di Kalangan Masyarakat Indonesia
Perawat honorer tersebut, Sulastri, menyampaikan bahwa selama 12 tahun bekerja ia selalu aktif menjalankan tugas dan tidak pernah diberhentikan. Ia mengaku heran ketika mengetahui namanya tidak terdata dalam sistem BKN, padahal selama ini bekerja secara resmi di lingkungan RSUD Tais.
“Pendataan dulu dilakukan secara kolektif. Kami hanya diminta menyerahkan berkas, tapi tidak pernah tahu prosesnya seperti apa sampai ke pusat,” ujar Sulastri.
Sulastri menilai kondisi ini sangat merugikan dirinya sebagai tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan dan memperjuangkan hak-hak honorer yang telah bertahun-tahun bekerja namun terancam kehilangan kesempatan akibat persoalan administrasi.
Kasus ini menambah daftar persoalan pendataan tenaga honorer di Kabupaten Seluma, khususnya di sektor kesehatan. Banyak honorer yang mengaku telah lama bekerja, namun tidak terakomodir dalam database resmi, yang menjadi syarat utama dalam berbagai kebijakan pengangkatan dan penataan tenaga non-ASN.
BACA JUGA:Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Lewat Kopra By Mandiri
BACA JUGA: Dorong Percepatan Program Perumahan di Bengkulu, Gubernur Temui Menteri PKP
Sumber: