DPRD Tegaskan Utang Obat RSUD Tais, Sudah Dianggarkan di APBD Perubahan 2025
Sugeng Wakil Ketua I DPRD Seluma --
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Persoalan utang obat RSUD Tais Kabupaten Seluma tahun 2025 senilai Rp875 juta mendapat perhatian DPRD Seluma. Seharusnya ahun 2025 utang RSUD Tais atas obat sudah idak ada. Utang tersebut disebut sebagai dampak dari mekanisme pengadaan obat yang telah disesuaikan dengan pagu anggaran dalam APBD Perubahan Tahun 2025.
BACA JUGA: Akun Sanak Teddy Seluma Banyak Disoroti Warganet Terkait Hak Bidan PTT
BACA JUGA: Bupati dan Wakil Bupati Seluma Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Kebakaran 6 Ruko di Pasar Tais
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH, menjelaskan bahwa DPRD telah menjalankan fungsi penganggaran dengan memasukkan alokasi pembayaran utang obat tersebut ke dalam APBD Perubahan. Namun hingga kini, realisasi pembayaran dilaporkan belum dapat dilakukan.

RSUD Tais--
“Dalam hal ini legislatif sudah menganggarkan sesuai kebutuhan, yaitu Rp875 juta pada APBD Perubahan 2025. Namun entah apa kendalanya, informasinya dana untuk pembayaran utang obat tersebut tidak tersedia,” kata Sugeng.
Ia menilai langkah RSUD Tais melakukan pengadaan obat merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari demi menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Obat ini sangat penting karena menyangkut hajat orang banyak. Masyarakat tidak bisa langsung menyalahkan RSUD Tais ataupun pemerintah daerah, karena DPRD sudah menganggarkannya di APBD Perubahan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Seluma juga menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp100 juta untuk keperluan kalibrasi alat kesehatan RSUD Tais dalam APBD Perubahan 2025. Anggaran tersebut dinilai penting untuk menjaga standar keselamatan dan kelayakan alat medis.
DPRD Seluma berencana meminta klarifikasi dari pihak eksekutif terkait kendala pencairan anggaran tersebut.
Sumber: