RSUD Tais Hadirkan Layanan Poli Saraf, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Seluma
Poli Syaraf buka di RSUD Tais--
SELEBAR, Radarseluma.disway.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Seluma dan sekitarnya. Salah satu langkah nyata yang kini diwujudkan adalah pembukaan Layanan Poli Saraf, yang secara khusus menangani berbagai gangguan pada sistem saraf manusia.
BACA JUGA:Tuntutan dan Keluh Kesah Semado atau Semut Itam Pekaro Hutan Ndak Digunduli, Ngancam Nyengat Manusio
Pelayanan ini ditangani langsung oleh dokter spesialis saraf berpengalaman dr Azhar Firman Sutjamoko, Sp N dan dibuka setiap hari Senin dan Rabu mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di RSUD Tais. Kehadiran poli ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dan konsultasi terkait keluhan saraf tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Direktur RSUD Tais, dr Eva Roida Siahaan menjelaskan bahwa, pembukaan Poli Saraf merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas bagi masyarakat Seluma. Menurutnya, banyak pasien sebelumnya harus menempuh jarak jauh ke Bengkulu atau daerah lain hanya untuk mendapatkan pelayanan spesialis saraf. Kini, dengan hadirnya poli ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan serupa langsung di Tais.
"Kami ingin memastikan masyarakat Seluma mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, profesional dan berkualitas tanpa perlu keluar daerah. Poli Saraf ini merupakan langkah penting untuk memperluas layanan spesialis di RSUD Tais," sampai dr Eva saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Layanan Poli Saraf RSUD Tais melayani pemeriksaan untuk berbagai keluhan. Seperti sakit kepala berkepanjangan, kesemutan, gangguan tidur, nyeri punggung, tremor, vertigo, hingga kelumpuhan sebagian tubuh. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan profesional dan didukung sarana penunjang medis seperti laboratorium dan radiologi jika diperlukan.
BACA JUGA:Tahun 2026, Bidang Ini Tak Terima DAK Fisik
Sumber: