Marak Penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Kejari Seluma Gelar Penyuluhan Hukum Hakordia

Marak Penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Kejari Seluma Gelar Penyuluhan Hukum Hakordia

Penyuluhan hukum oleh kejaksaan negeri seluma--

"Ini adalah rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Kami mengundang pemerintahan desa karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Faktanya, masih banyak kepala desa yang belum memahami tata kelola keuangan secara benar," tegas Kajari Seluma.

 

Kajari juga mengungkapkan bahwa banyak temuan di lapangan menunjukkan masih adanya pemerintah desa yang belum tertib administrasi, belum memahami proses pertanggungjawaban. Serta kurang disiplin dalam pengelolaan Dana Desa. Karena itulah Kejari menghadirkan narasumber dari BPKP dan Inspektorat agar para kepala desa mendapatkan penjelasan yang lebih teknis dan menyeluruh.

 

"Dari sisi pendidikan dan kemampuan teknis, masih ada yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, melalui penyuluhan ini kami ingin memperkuat pemahaman mereka tentang akuntabilitas dan transparansi, sehingga penyimpangan Dana Desa dapat dicegah sedini mungkin," jelasnya.

 

BACA JUGA:Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport 2024 Desain Makin Keren, Siap Bersaing di Pasar Otomotif Internasional di Dunia

Melalui kegiatan ini, Kejari Seluma berharap seluruh aparatur desa di Kabupaten Seluma mampu mengelola Dana Desa secara bersih, tertib dan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(ctr)

 

 

 

Sumber:

Berita Terkait