Tunggakan Honor 800 Nakes PTT Seluma Capai Rp 2,5 M, Bupati Seluma Masih Lakukan Kajian Pembayaran
Bupati Seluma--
"Kalau dibayarkan melalui APBD, kita khawatir akan menjadi temuan BPK. Kita harus mencari cara yang tepat. Yang jelas, tidak ada nomenklatur khusus untuk pembayaran honorer seperti itu," tegasnya.
BACA JUGA:Koalisi NGO Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Tiga Provinsi Sumatera
Selain persoalan honor Nakes PTT, Pemkab Seluma juga tengah dibebani utang daerah tahun anggaran 2024 yang belum terselesaikan. Beban tersebut bukan hanya menyangkut honorarium, tetapi juga pembayaran untuk berbagai proyek fisik.
"Utang daerah tahun 2024 jumlahnya mencapai lebih dari Rp 32 miliar. Jadi bukan hanya honor nakes yang tertunda, tetapi juga pekerjaan pihak ketiga masih banyak yang belum terbayarkan," jelasnya.
Teddy menuturkan, Pemkab kini sedang mencari formulasi penyelesaian paling memungkinkan dengan tetap mengacu pada payung hukum yang sah. Pemerintah harus memastikan skema pembayaran tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.
"Akan dikaji dulu, bagaimana proses penyelesaiannya," pungkasnya.
Sementara itu, para Nakes PTT yang sudah lebih dari satu tahun menunggu kepastian pembayaran honor, terus berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai bahwa apa pun kendalanya, hak mereka sebagai tenaga kesehatan yang tetap bekerja melayani masyarakat harus menjadi prioritas.
BACA JUGA:Hilangnya Amanah dari Hati Manusia: Tanda Kerusakan Zaman dan Runtuhnya Moral Umat
Sumber: