Penjaga Kolam Ditangkap, Usai Lakukan Curas di Kosan ASN Perkimhub Seluma, Korban Alami Luka Jahit

Penjaga Kolam Ditangkap, Usai Lakukan Curas di Kosan ASN Perkimhub Seluma, Korban Alami Luka Jahit

Tersangka curas di kosan ASN seluma ditangkap--

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku ditemukan sedang berada di sekitar kolam ikan, hanya beberapa ratus meter dari lokasi kos. Saat hendak diamankan, pelaku justru melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolres Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari keterangan pelaku saat dikonfirmasi Radar Seluma mengakui jika dalam melancarkan aksinya pelaku mencongkel jendela kosan korban dengan menggunakan sabit (Arit). Pelaku juga mengakui hanya mendapatkan uang sebesar Rp 50 ribu yang diambil di dalam dompet tas milik korban.

 

"Saya pukul mengunakan batu, kalau arit untuk mencongkel jendela bang. Saya sendirian bang, saat itu penghuni kos sedang tidur bang," terang pelaku saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Sementara itu Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait adanya kejadian tersebut. Bahkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

BACA JUGA:Pemimpin dan Dusta: Krisis Kejujuran di Era Kekuasaan Modern

BACA JUGA:Generasi Tanpa Pengenalan Akan Allah dan Rasul-Nya: Krisis Spiritual di Era Modern

"Iya untuk pelaku Curat yang terjadi di Kelurahan Sembayat sudah berhasil kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," singkat Prengki saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Atas perbuatannya pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat pada Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

"Tindakan pelaku sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan korban. Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri dan kasus dapat segera diproses," pungkasnya.

Sumber: