DPRD Tegaskan, Belum Ada Pembahasan Wacana Pemekaran Kabupaten Seluma

  DPRD Tegaskan, Belum Ada Pembahasan Wacana Pemekaran Kabupaten Seluma

Syamsul Aswajar--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Wacana pemekaran kabupaten baru dari Kabupaten Seluma kembali menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir. Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi baik di DPRD Seluma maupun di tingkat Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:KAI Lakukan Relokasi Terencana, KAI Logistik Tangani Pemindahan dan Penataan 40 KRL Afkir

BACA JUGA:Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Inginkan Ini

Menurutnya, arah pemekaran daerah harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah, baik dari aspek administratif, jumlah penduduk, hingga kesiapan wilayah. Dari seluruh kecamatan di Seluma, ia menilai Kecamatan Sukaraja menjadi wilayah yang paling memungkinkan untuk dimekarkan.

 

“Kalaupun ada rencana pemekaran, yang lebih layak adalah Kecamatan Sukaraja karena penduduknya paling padat dan wilayahnya cukup besar,” ungkapnya, Rabu (26/11).

Sementara itu, dua wilayah lain yang sempat disebut dalam wacana pemekaran, yakni Talo dan Maras, dinilai masih belum memenuhi syarat dari sisi luas wilayah maupun jumlah penduduk.

 

Sebagaimana diketahui, Kecamatan Sukaraja merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Kabupaten Seluma serta memiliki perkembangan wilayah yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.

 

Dengan belum adanya pembahasan resmi, DPRD Seluma mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan informasi yang jelas dan tidak terjebak pada isu tanpa dasar. Pemerintah daerah juga diharapkan terus memperhatikan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan agar pelayanan publik berjalan optimal.

 

Sumber: