Honorer Dirumahkan Anggaran outsourcing Rp 6 Miliar, DPRD Seluma Desak Pemkab Prioritaskan Honorer Lama
Nofi Eriyan Andesca anggota DPRD Seluma --
BACA JUGA:Mulai 2026, SK Tenaga Kerja Sukarela di Seluma Akan Terbit Satu Pintu Melalui Bupati
“Saya berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan keputusan pemerintah pusat. Artinya, Pak Bupati harus benar-benar mengkaji nasib tenaga honorer di Kabupaten Seluma,” tambahnya.
Terkait anggaran, Nofi mengungkapkan bahwa pembiayaan tenaga kerja melalui aksorsing akan menggunakan standar upah minimum. Jika dihitung dengan jumlah tenaga honorer yang mencapai 1.000 hingga 2.000 orang, maka kebutuhan anggaran akan cukup kurang, namun untuk jumlahnya kisaran 300 orang sesuai dengan anggaran.
“Kalau menggunakan aksorsing, penggajiannya mengikuti upah minimum. Jika kita kalkulasikan dengan tenaga honorer yang jumlahnya ribuan, tentu anggarannya kurang. Untuk perekrutan melalui aksorsing sendiri, telah dianggarkan pada tahun 2026 sebesar Rp 6 miliar. Sebagai perbandingan, anggaran honorer saat ini Rp 8 miliar untuk menggaji ribuan orang,” tutupnya. (ndo)
Sumber: