Perizinan Pabrik dan Tambang di Seluma akan Ditertibkan, Targetkan Peningkatan PAD

  Perizinan Pabrik dan Tambang di Seluma akan Ditertibkan, Targetkan Peningkatan PAD

Teddy Rahman, Bupati Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma menegaskan akan menertibkan seluruh perizinan pabrik dan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seluma. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban administratif, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Usulkan Anggaran Rp 17 M, Pengdaan Alat dan Mesin Penunjang Kinerja OPD di 2026

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, 13 Desa di Seluma Belum Cair Dana Desa Non-Earmark Tahap II

Selama ini, sektor perizinan pabrik dan tambang dinilai belum tertata rapi sehingga kontribusinya terhadap PAD belum maksimal. Karena itu, Pemda Seluma berencana menggandeng Satuan Tugas (Satgas) khusus apabila perusahaan masih tidak mengindahkan kewajiban melengkapi dokumen perizinan.

 

Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa, seluruh pabrik dan perusahaan tambang wajib segera melakukan pembenahan administrasi. Dirinya mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berbenah. Namun masih ada perusahaan yang belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

 

"Saya ingatkan kepada semua pabrik dan semua usaha lainnya, agar segera melengkapi seluruh perizinan. Jangan ditunda lagi. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan untuk kepentingan daerah kita," sampai Bupati.

 

Teddy juga mengungkapkan bahwa, selama hampir sepuluh bulan menjabat. Dirinya memilih untuk tidak melakukan penindakan dan memberi kesempatan kepada perusahaan melengkapi surat-surat yang berkaitan dengan izin usaha maupun pajak daerah. Namun karena masih banyak yang belum memenuhi kewajibannya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas.

 

"Selama 10 bulan saya berdiam diri, menunggu perusahaan-perusahaan melengkapi surat menyurat termasuk kewajiban pajak untuk Seluma. Tapi karena belum juga tertata, saya ingatkan sekali lagi agar semuanya segera mengecek dan memperbaiki perizinannya, tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait