Mantan Sekdes Dusun Baru Laporkan Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Tahun 2023
Mantan Sekdes melapor ke kejaksaan--
BACA JUGA:KAI Lakukan Uji Coba Perjalanan dengan Penambahan Pengoperasian 2 Trainset LRT Jabodebek
"Saya tidak punya kepentingan apa pun selain kebenaran. Dana Desa seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sarana memperkaya segelintir orang. Karena itu, saya percayakan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas persoalan ini," terangnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Renaldho Ramadhan, SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penyimpangan Dana Desa dari mantan Sekdes Dusun Baru.
"Benar, laporan itu sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap telaah awal. Kami sedang melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh pelapor," terangnya.
Dirinya juga menambahkan, Kejari Seluma akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bila nantinya ditemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana korupsi, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Kami akan pastikan prosesnya berjalan objektif dan transparan. Semua laporan masyarakat akan kami telaah secara menyeluruh. Jika memang ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Seluma masih melakukan proses klarifikasi dan pengumpulan bukti-bukti awal. Sementara itu, masyarakat Dusun Baru berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan hasilnya diumumkan secara terbuka. Agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Banyaknya Masjid, Sedikit Jamaah: Tanda Lemahnya Iman di Akhir Zaman
Sumber: