Sopir Bus Putra Rafflesia Hantam Honorer Camat Talo Kecil Hingga Tewas, Masih Diamankan di Polres Seluma
Sopir Putra Refflesia diperiksa--
"Bus masih kita amankan, sedangkan untuk sopir dan kenek masih kita jalani pemeriksaan. Untuk status belum kita naikan, saat ini masih berstatus saksi," pungkasnya.
Diketahui, korban Lakalantas maut bernama Histyo Agnamono (33) warga Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil. Korban diketahui merupakan tenaga honorer di Kantor Camat Talo Kecil. Korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan bus dari arah berlawanan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat Bus Putra Rafflesia dengan nomor polisi BD 7184 AU yang dikemudikan oleh Hamdanis (58) warga Kota Bengkulu. Saat itu melaju dari arah Kota Manna menuju ke arah Kota Tais dengan kecepatan sedang. Di depan bus, terdapat truk Hino BD 8429 BL yang dikemudikan oleh Febry Putra Utama (26), warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat melintas di jalan menanjak di kawasan Desa Bakal Dalam. Sopir bus berusaha menyalip truk di depannya. Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan pandangan yang terhalang oleh tanjakan, tabrakan pun tak terhindarkan.
Benturan keras membuat korban terpental ke badan jalan dan mengalami luka serius di kepala dan dada. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung bergegas memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Namun, nahas, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Usai menabrak motor, bus Putra Rafflesia sempat oleng dan membanting setir ke kiri hingga menyenggol bagian depan kiri truk Hino yang melaju di jalurnya. Akibat insiden itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan taksiran kerugian material mencapai sekitar Rp 5 juta.
Petugas Satlantas Polres Seluma yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dengan mengamankan ketiga kendaraan sebagai barang bukti. Serta memintai keterangan dari para sopir dan saksi di lapangan.(ctr)
Sumber: