OPD Strategis Masih Dijabat Plt, Mutasi Usai Perubahan APBD

OPD Strategis Masih Dijabat Plt, Mutasi Usai Perubahan APBD

Bupati Seluma, Teddy Rahman--

 
PEMATANG AUR, Seluma, Radarseluma.Disway.id  – Rencana rotasi dan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dipastikan akan dilaksanakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 disahkan. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM.
 
“Untuk mutasi eselon II, kita tunggu APBD Perubahan,” ujar Teddy melalui pesan singkat kepada wartawan.
Bupati menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih melakukan pembenahan berbagai aspek administrasi yang selama ini belum diperbarui secara menyeluruh. Kondisi ini disebut menjadi salah satu kendala dalam sinkronisasi program dengan kementerian di tingkat pusat.
 
“Banyak administrasi di Seluma yang belum update, jadi agak terhambat program kementerian masuk ke Seluma. Pelan-pelan kita benahi bersama,” jelasnya.
 
Menurutnya, pembenahan administrasi dan koordinasi lintas sektor menjadi fokus utama sebelum dilakukan perombakan jabatan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki kesiapan teknis dan tata kelola yang baik agar penyerapan program nasional dapat berjalan maksimal.
Selain itu, mutasi pejabat eselon II juga akan menjadi momentum penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi. Teddy menegaskan bahwa mutasi akan dilakukan dengan prinsip profesionalitas dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja masing-masing pejabat.
 
“Mutasi dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja perangkat daerah, sehingga pelayanan publik bisa lebih maksimal,” tegasnya.
 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Seluma saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
 
Dengan adanya pengesahan APBD Perubahan nantinya, Pemkab Seluma diharapkan dapat segera melakukan penataan struktur organisasi secara menyeluruh untuk memperkuat koordinasi antar-OPD dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.(adt)
 
 

Sumber:

Berita Terkait