Satnarkoba Polres Seluma Bongkar Peredaran Samcodin, 9.500 Butir Samcodin Ilegal dan Pengedar Diamankan

Satnarkoba Polres Seluma Bongkar Peredaran Samcodin, 9.500 Butir Samcodin Ilegal dan Pengedar Diamankan

-Polres Sita 9500 obat samcodin-

Sementara itu, Silvia Ketua Tim Penindakan BPOM Bengkulu yang turut hadir sebagai saksi ahli, menjelaskan bahwa, Samcodin merupakan obat batuk kombinasi produksi Samco Farma. Obat ini mengandung dextromethorphan, zat yang sering disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek euforia dan halusinasi jika dikonsumsi melebihi dosis.

 

"Efek penyalahgunaannya sangat berbahaya. Bisa merusak jaringan otak, menyebabkan gagal ginjal, hingga kerusakan hati. Sudah banyak kasus di mana penyalahguna Samcodin harus dirawat di rumah sakit jiwa," terang Silvia.

 

Dirinya juga menambahkan, salah satu korban penyalahgunaan Samcodin bahkan telah dirujuk ke RSJKO Bengkulu karena mengalami gangguan kesadaran akibat konsumsi berlebih.

 

Kapolres Seluma mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang saat ini mulai menyasar kalangan remaja.

BACA JUGA: Bank Mandiri Hadirkan Lingkungan Belajar Layak Di Jabodetabek, Mandiri Peduli Pendidikan

"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat berbahaya ini. Kami akan terus memburu jaringan pelaku lainnya," pungkas Kapolres.

 

Dalam Press Conference yang di gelar di halaman Polres Seluma. Tampak dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk, Kasi Humas, Iptu Desty Sukarlia Sari, Ketua Tim Penindakan BPOM Bengkulu, Silvia dan Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait