Gagal Bayar 2024 dari DBH, Dipastikan Dibayar Penuh! DAK Tunggu Legal Opinion Kejati

 Gagal Bayar 2024 dari DBH, Dipastikan Dibayar Penuh! DAK Tunggu Legal Opinion Kejati

Puskesmas yang disandera--

Di sisi lain, Pemkab Seluma juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) pada RAPBD Perubahan 2025 sebagai cadangan dana menghadapi bencana maupun keadaan darurat. Kebijakan ini diharapkan menjadi bantalan fiskal sekaligus menjamin kelancaran program prioritas, meskipun masih ada beban pembayaran utang dari tahun sebelumnya.(adt)

 

Sumber: