Jaksa Cek STNK Mobnas Mantan Bupati Seluma ke Polda Metro Jaya

Jaksa Cek  STNK Mobnas Mantan Bupati Seluma ke Polda Metro Jaya

Cek STNK--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma melakukan koordinasi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Koordinasi tersebut dilakukan, untuk mengkroscek keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil milik mantan Bupati Kabupaten Seluma, H Murman Effendi, SH MH yang diduga merupakan mobil dinas (Mobnas) yang hingga saat ini masih dipegang oleh mantan Bupati Seluma.

 

BACA JUGA:Pemda Seluma Akui Kecolongan di Kasus Balita Cacingan di Seluma, Padahal Ada Dana Stunting

BACA JUGA:Ada Isu Pungli di Honorer PPPK Tahap II, Rencana Temui Kemenpan-RB Terancam Batal

"Iya, kita telah melakukan koordinasi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk mengkroscek keabsahan surat kendaraan milik pak Murman yang kita temukan saat penggeledahan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Ekke, kroscek yang dilakukan setelah ditemukannya surat kepemilikan kendaraan pada saat penggeledahan rumah anak mantan Bupati Seluma. Yang mana, mobil tersebut diduga merupakan Mobnas saat Murman Effendi menjabat sebagai Bupati Seluma. Hanya saja, dalam surat kepemilikan yang didapatkan. Jika Mobnas tersebut telah dibalik namakan oleh Murman Effendi atas nama perusahaan.

 

Untuk memastikan hal tersebutlah tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma melakukan kroscek Keabsahan surat kepemilikan kendaraan. Dengan langsung berkoordinasi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dari hasil kroscek yang telah dilakukan, ternyata surat kepemilikan kendaraan yang telah dibalik namakan atas nama perusahaan tersebut palsu.

 

"Iya, surat kepemilikan kendaraan tersebut dipalsukan. Ternyata mobil tersebut masih berstatus mobil dinas, bukan mobil atas nama perusahaan seperti yang tertera pada STNK," terang Ekke.

 

BACA JUGA:Dalam Rekaman Dugaan Jual Beli Jabatan, Oknum Kordapil Mengaku Disuruh

Sumber: