Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Tingkat Desa Tanjung Agung Oleh Kejaksaan Seluma
Peserta Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Tingkat Desa--
BACA JUGA: Sudah 633 ASN di Bengkulu Melakukan Pinjaman Fintech DUMI
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Tanjung Agung dapat lebih memahami aturan hukum, sehingga mampu bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari permasalahan hukum.(apr/prw)
Sumber: sosialisasi hukum desa