Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Tingkat Desa Tanjung Agung Oleh Kejaksaan Seluma

Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Tingkat Desa Tanjung Agung Oleh Kejaksaan Seluma

Peserta Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Tingkat Desa--

BACA JUGA: Sudah 633 ASN di Bengkulu Melakukan Pinjaman Fintech DUMI

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Tanjung Agung dapat lebih memahami aturan hukum, sehingga mampu bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari permasalahan hukum.(apr/prw) 

 

 

 

 

 

Sumber: sosialisasi hukum desa