Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Tingkat Desa Tanjung Agung Oleh Kejaksaan Seluma

Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Tingkat Desa Tanjung Agung Oleh Kejaksaan Seluma

Peserta Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Tingkat Desa--

 

 

"Kades Tanjung Agung menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan hukum dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan masyarakat terkait aturan hukum yang berlaku. Semoga ke depan masyarakat kita semakin sadar hukum,” ujarnya"

 

Seluma, radaraseluma.disway.id -Perimtah Desa Tanjung Agung Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Seluma menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum di Desa Tanjung Agung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai pentingnya kesadaran hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat.

Tanjung Agung, Sosialisasi hukum, Pencegahan Hukum, Kejaksaan Seluma

BACA JUGA: Sudah Pertengahan September, Urusan Utang ke Pihak Kontraktor Pembangunan Puskesmas Belum Tuntas

Ujar Kades Tanjung Agung Sukardi Joyo di konfirmasi kemarin (20/9) mengatakan dalam kegiatan tersebut, pihak kejaksaan menyampaikan materi seputar pencegahan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana desa, perlindungan hukum bagi masyarakat, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait persoalan hukum yang sering dihadapi. 

 

"Kades Tanjung Agung menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan hukum dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan masyarakat terkait aturan hukum yang berlaku. Semoga ke depan masyarakat kita semakin sadar hukum,” ujarnya.

 

 

#Desa Tanjung Agung, Sosialisasi Hukum Desa, Narasumber Kejaksaan Seluma, Penyuluhan Hukum Jaksa, Cegah Tindak Pidana

Sumber: sosialisasi hukum desa