Oknum LSM Kena OTT Kejaksaan, Segera Diadili di Pengadilan Negeri Seluma
Oknum LSM diserahkan ke jaksa--
Selama Januari Hingga Awal September 2025, 26 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Seluma
SELEBAR - Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu masih menunjukkan angka yang memprihatinkan. Data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma mencatat, sepanjang periode 1 Januari hingga 7 September 2025, telah terjadi 89 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 26 korban jiwa.
Selain korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan 61 orang mengalami luka berat. Serta 63 orang menderita luka ringan. Adapun total kerugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut mencapai lebih dari Rp 223 juta, tepatnya Rp 223.375.000.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Lantas Arief Abdullah, SSos MSi menjelaskan bahwa, mayoritas korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua cenderung lebih fatal karena minimnya perlindungan bagi pengendara, terlebih jika tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap.
BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport SUV Terbaru, Desain Gagah dan Mewah dengan Fitur Sistem Canggih
BACA JUGA:Nabi Muhammad SAW: Pemimpin Agung yang Tidak Pernah Marah karena Kepentingan Pribadi
"Sebagian besar korban merupakan pengendara sepeda motor. Banyak di antara mereka tidak mengenakan helm standar, berkendara dengan kecepatan tinggi, serta melanggar aturan lalu lintas," sampai Iptu Arief saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Iptu Arief menyebutkan, faktor penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Seluma adalah kesalahan manusia (human error). Hal ini meliputi tindakan berkendara secara ugal-ugalan, balap liar. Serta kurangnya kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pengguna jalan.
Sumber: