Berani Sekali Oknum Tim Suskes Ini, Ada Screenshoot Minta Disiapkan Pedas Garam Sebelum Mutasi Kapus
Panggilan Direskrim Polda Bengkulu terhadap salah satu mantan kapus--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pascamencuatnya dugaan jual beli jabatan Kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma, saat ini tengah ramai jadi perbincangan perihal tangkapan layar (screenshoot) percakapan atau chattingan antara oknum tim Bupati Seluma dengan salah seorang Kepala Puskesmas yang sekarang sudah dinonjobkan. Menariknya dalam tangkapan layar tersebut oknum tim sukses Bupati Seluma pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu, meminta untuk disiapkan pedas garam (Diduga setoran).
BACA JUGA:Banyak Instansi Belum Selesaikan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri Nusron Sampaikan Hal Penting Ini
"Siapkah poto kopi sk terakhir, poto kopy Mp, poto kopi ktp, sekalian siapkah pedas gagham oh mangko pacak di, langsung di ok ka," tulis oknum tim sukses Bupati Seluma.

screenshoot--

--
"Di tunggu paling lambat hari ini untuk kepastian," isi percakapan pada 18 Juni lalu.
Sebelum mengirim pesan teks, oknum tim sukses juga sudah menelpon langsung kepala Puskesmas aktif saat itu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu akhirnya memanggil salah seorang bidan ahli pertama yang sebelumnya merupakan mantan kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma. Pemanggilan ini betujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus mutasi jabatan dan penggantian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2025.
Dalam surat bernomor B/049/VIII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh Wadirreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., disebutkan bahwa klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, pukul 09.00 WIB di ruang Unit II Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jalan Bhayangkara, Kota Bengkulu.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Bengkulu mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi maupun pengangkatan ASN di Kabupaten Seluma. Dalam surat tersebut aparat kepolisian menegaskan bahwa ini bersifat klarifikasi awal untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Sumber: