DLH Seluma Siapkan Jemput Sampah Rumah Tangga, Imbas Sanksi KLHK
Para petugas kebersihan di DLH Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma mulai melakukan langkah konkret setelah munculnya persoalan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Sali.
BACA JUGA:Ibu Hamil Melahirkan di Travel, Ini Penjelasan Puskesmas Ilir Talo! Sampaikan Permohonan Maaf
BACA JUGA:Alat Berat Excavator Tersangkut Kabel Tegangan Tinggi di Seluma, 1 Tewas dan 2 Tak Sadarkan Diri
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas sanksi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena TPA Talang Sali masih menggunakan sistem open dumping, metode pembuangan sampah terbuka yang sudah dilarang.
Sanksi tersebut dituangkan dalam tiga Surat Keputusan (SK), salah satunya SK Nomor 252 Tahun 2025 yang ditujukan langsung kepada UPTD TPA Talang Sali di bawah DLH Seluma.
Melalui keputusan itu, KLHK memberi waktu 30 hari bagi Pemkab Seluma untuk menyusun dokumen rencana penghentian open dumping, serta 180 hari untuk menghentikan praktik tersebut. Selain Seluma, dua kabupaten lain di Bengkulu yakni Mukomuko dan Lebong juga mendapatkan sanksi serupa.
Untuk mengantisipasi dampak penutupan TPA, DLH Seluma kini tengah menyiapkan program pendataan warga yang bersedia berlangganan layanan jemput sampah rumah tangga. Sistem ini dirancang agar sampah tetap bisa diangkut dari rumah ke rumah, tanpa harus menumpuk di TPS yang sudah tidak beroperasi.
“Mulai besok kami akan mendata warga dan masyarakat yang ingin berlangganan. Nantinya sampah akan dijemput langsung ke rumah-rumah. Terima kasih atas dukungan semua pihak untuk mewujudkan Seluma bebas sampah,” ujar Plt Kepala DLH Seluma, Ikhwan.
BACA JUGA:Toyota Agya Desain Kecil dan Gagah Memikat Hati Calon Pembeli di Indonesia
DLH berharap, dengan adanya pendataan dan pola layanan baru ini, pengelolaan sampah di Seluma dapat tetap berjalan meski tengah menghadapi sanksi dari pemerintah pusat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan bersama-sama.(adt)
Sumber: