Bupati Seluma Masih Tunggu Anggaran, Atasi Soal Sampah

Bupati Seluma Masih Tunggu Anggaran,  Atasi Soal Sampah

Bupati Seluma--

 

Seluma, Radarseluma,disway.id– Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Seluma hingga kini masih belum maksimal. Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen mengatasi masalah tersebut, namun saat ini masih menunggu ketersediaan anggaran.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Seluma Musnahkan Barang Bukti dari 21 Perkara Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

“Masih berproses, yang jelas kita tunggu anggaran,” ujar Bupati Seluma, kemarin.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit. Mulai dari operasional armada pengangkut, biaya perawatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga pengadaan sarana pendukung lain.

Menurut Teddy, jika anggaran sudah tersedia, Pemkab Seluma akan segera melakukan langkah konkret agar persoalan sampah tidak semakin menumpuk. “Kita berharap bisa segera tertangani, agar lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, kondisi sampah di beberapa titik di wilayah Seluma saat ini memang kerap dikeluhkan warga. Minimnya armada dan keterbatasan pengangkutan membuat sampah sering menumpuk, terutama di area pasar dan pemukiman padat penduduk.

Terkait TPA Talang Sali, pemerintah pusat sebelumnya sudah menjatuhkan sanksi penghentian karena pengelolaan yang tidak sesuai standar lingkungan. Hal ini membuat Pemkab Seluma harus berbenah agar ke depan bisa kembali mendapatkan dukungan dana.

TPA Talang Sali mendapat teguran karena dinilai tidak memenuhi standar. Maka dari itu pemerintah daerah akan mendorong agar ada perbaikan pengelolaan.

 

BACA JUGA:Rektor UI Lepas Mahasiswanya Demo, Beri Arahan Saling Bantu dan Jangan Anarkis

Jika tidak segera ditangani, Pemkab Seluma dikhawatirkan akan sulit mendapatkan alokasi anggaran tambahan dari pusat. Oleh sebab itu, upaya perbaikan manajemen pengelolaan sampah menjadi syarat utama agar sanksi dapat dicabut.(adt)

Sumber:

Berita Terkait