Persoalan Sampah yang Dibuang Sembarangan, DLH Seluma Bungkam

  Persoalan Sampah yang Dibuang Sembarangan, DLH Seluma Bungkam

Sampah berserakan--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Persoalan sampah di Kota Tais, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, semakin meresahkan masyarakat. Hampir di setiap sudut kota, tumpukan sampah terlihat berserakan tanpa pengelolaan yang memadai. Sayangnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma justru bungkam dan belum menunjukkan langkah konkret dalam mengatasi masalah tersebut.

 

BACA JUGA:50 Kendis dan 500 Barang Inventaris akan Dilelang Pemkab Seluma, Rusak Berat

BACA JUGA:KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 2 Perjalanan KA Purwojaya, Sambut Long Weekend HUT RI ke-80

Dari pantauan Radar Seluma tidak ditemukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), baik berupa kontainer maupun TPS permanen di sejumlah titik strategis Kota Tais. Minimnya fasilitas pengelolaan sampah membuat masyarakat terpaksa membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan pinggir jalan yang minim pengawasan.

 

Beberapa lokasi bahkan telah menjadi tempat penumpukan sampah liar. Di antaranya, di jalan menuju Kelurahan Talang Saling dan Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Tepat di sebelah kanan jalan dari arah simpang enam menuju pusat kuliner Kota Tais. Sampah rumah tangga menumpuk dan mengeluarkan aroma tak sedap, mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan sekitar.

 

Sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada upaya serius dari DLH Kabupaten Seluma untuk menanggulangi persoalan ini. Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Seluma, Ikhwan Effendi mengaku belum memahami sepenuhnya kondisi di lapangan karena baru menjabat. Dirinya juga mengungkapkan, tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah daerah.

 

"Saya baru menjabat, jadi belum terlalu memahami mekanismenya. Sekarang serba salah, mau bergerak juga ada efisiensi anggaran," singkatnya.

 

BACA JUGA:Nasib Honorer Kategori R3 dan PPPK Tahap II di Seluma, Diangkat Paruh Waktu Atau Batal? Sekda Jelaskan Ini

Sumber:

Berita Terkait