Mutasi Kepala Sekolah di Seluma akan Digelar, Namun Masih Menunggu Petunjuk Bupati
Kadis Dikbud Seluma--
Tidak hanya itu, calon kepala sekolah juga diwajibkan memiliki pengalaman mengajar minimal delapan tahun, serta dinilai memiliki kompetensi manajerial, supervisi, dan sosial. “Kriteria ini sudah baku sesuai regulasi, jadi setiap calon kepsek harus memenuhinya,” tutup Munarwan.(adt)
Sumber: