LSM Laporkan Dugaan Pelanggaran Seleksi PPPK Guru Seluma ke Kejati dan BKN
Pengumuman PPPK Tahap II Tahun 2024--
siluman”, Terlapor tetap diluluskan tanpa penjelasan terbuka mengenai hasil verifikasi faktual atas status mengajarnya.
BACA JUGA:Hal Ini yang akan Terjadi kepada Mobil Anda, Jika Jarang Spooring dan Balancing Roda
BACA JUGA:Pemerintah akan Hadirkan Penjamin Simpanan Emas, BSI Sebut Nasabah Miliki Pengaman
Terdapat dugaan entri Dapodik atau dokumen pendukung dipalsukan atau dimanipulasi untuk memenuhi syarat seleksi dengan melibatkan oknum Pejabat.
LSM ini enduga, ada beberapa oknum yang diduga terlihat dalam kelulusan ini.
Diantaranya, oknum Kepala Sekolah , yang diduga menyetujui entri Dapodik tanpa aktivitas riil mengajar.
Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, yang bertanggung jawab terhadap
validasi dan verifikasi kelengkapan data Dapodik dan seleksi;
Inspektorat Kabupaten Seluma, yang lalai melakukan pengawasan dan
pengendalian terhadap praktik pelanggaran tersebut.
Oknum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Sumber: