PPPK Dibatalkan, Dugaan Selingkuh Kades Taba Tunggu Inspektorat

 PPPK Dibatalkan, Dugaan Selingkuh Kades Taba Tunggu Inspektorat

Wabup Seluma--

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

BACA JUGA:Industri Otomotif Masih Lesu, Target Penjualan Mobil Direvisi Gaikindo

"Hasil sanggah sudah keluar dan sudah kami umumkan, ada  7 orang dibatalkan selebihnya lanjut ikuti proses tahapan penerbitan SK dan lainnya," ujar Pj Sekda Seluma.

 

Dari beberapa CPPPK tahap I  yang dibatalkan kelulusannya ini, Pj Sekda mengatakan tidak bisa melengkapi dan menunjukan bukti syarat untuk mengajukan apa yang seharusnya dilengkapi saat menyanggah.(adt)

Sumber: