PPPK Dibatalkan, Dugaan Selingkuh Kades Taba Tunggu Inspektorat
Wabup Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto menyampaikan soal Kades Taba Kecamatan Talo Kecil, yang diminta oleh masyarakatnya untuk diberhentikan lantaran diduga melakukan perselingkuhan dan digerebek di salah satu penginapan di Bengkulu Selatan saat ini masih berproses. Wabup menyampaikan langkah tegas akan diambil sesaat setelah Inspektorat menyimpulkan hasil penelusuran dan pemeriksaan.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Terbaru 2025 Desain Lebih Gagah dan Mewah, Jadi Favorit Saat Ini!
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn Kini Jadi Mobil Incaran Para Pecinta Otomotif di Dunia
"Untuk saat ini masih berproses terkait dengan permintaan tersebut kita menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat," kata Wabup, kemarin.
Terlepas dari persoalan dugaan selingkuh, Kades Taba yang sebelumnya viral karena lulus seleksi PPPK tahap I statusnya juga sudah dibatalkan.
Sebagaimana, Pemkab Seluma saat ini sudah mengumumkan hasil sanggahan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang sebelumnya dinyatakan batal.
Dari total 10 yang mengajukan sanggahan, 3 orang diterima kelulusannya. Sedangkan 7 orang lainnya dinyatakan resmi dibatalkan status kelulusannya. Termasuk salah satunya Kades Taba Kecamatan Talo Kecil yang juga sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tenaga PPPK.
Pj Sekda Seluma , Dedy Ramdhani, mengatakan pembatalan terhadap 7 orang ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi dokumen, serta ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sumber: