PT. MTS Terancam Ditutup, Izin Belum Tuntas
Plt Kadis Perikanan Seluma--
Seluma, Radarseluma.disway.id - Dinas Perikanan Kabupaten Seluma mulai menindaklanjuti instruksi Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM terkait aktivitas tambak udang milik PT Maju Tambak Subur (MTS) yang berada di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma. Perusahaan diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diwajibkan pemerintah sebagai syarat utama keberlangsungan operasional tambak.
BACA JUGA:Data Akurat Percepat Penanganan dan Penurunan Stunting
BACA JUGA: Motor Hasil Lelang Milik Warga Talang Beringin Seluma Raib Digondol Maling
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Ali Sadikin, STP saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT MTS untuk memastikan proses pengurusan perizinan segera dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Seluma yang menegaskan seluruh investasi di daerah harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seluma tidak memiliki niat menghambat investasi. Sebaliknya, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. Namun, setiap kegiatan usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan legalitas yang telah ditetapkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT MTS. Kami minta agar segera mengurus dan melengkapi semua perizinan yang diwajibkan," kata Ali.
Ali juga menjelaskan, sejumlah dokumen yang harus segera dipenuhi perusahaan meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat dan laut, Hak Guna Usaha (HGU), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta persetujuan lokasi yang menjadi dasar legalitas pemanfaatan lahan.
Menurut Ali, kelengkapan dokumen tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan menjadi dasar hukum bagi operasional perusahaan sehingga kegiatan usaha dapat berlangsung secara legal dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Sumber: