Tinggal Tersisa 7 Orang PPPK Tahap I yang Dibatalkan Pemkab Seluma Kelulusannya
Sekda Seluma--
4. Harri Quswanto – Pranata Transitmu (Transportasi) (Tidak Memenuhi Syarat)
5. Eka Ardansyah – Arsiparis Ahli Pertama (Tidak Memenuhi Syarat)
6. Heru Birmansyah – Arsiparis Ahli Pertama (Tidak Memenuhi Syarat)
7. Siti Nurhalima – Arsiparis Ahli Pertama (Tidak Memenuhi Syarat)
Sebelumnya, Pemkab Seluma mengumumkan pembatalan kelulusan terhadap 15 orang peserta PPPK Tahap I, termasuk satu peserta yang meninggal dunia. Pemkab kemudian memberikan waktu kepada 14 orang lainnya untuk mengajukan sanggahan. Namun, hanya 10 orang yang mengajukan sanggahan secara resmi, sementara 4 orang lainnya menerima pembatalan tersebut tanpa keberatan.
Dari hasil sanggah tersebut, 3 orang diterima kembali dan 7 orang tetap dibatalkan. Dengan pengumuman ini, maka seluruh proses seleksi dan sanggah PPPK Tahap I di Kabupaten Seluma dinyatakan selesai dan tidak dapat diubah.(ctr)
Sumber: