Anggota DPRD Seluma Kecam Dugaan Penganiayaan 3 Karyawan PT MPA
Anggota DPRD Seluma Binanto--
SELUMA UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Binanto, mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan manajer dan asisten kepala (Askeb) PT Metatani Palma Abadi (MPA) terhadap tiga karyawan mereka. Korban penganiayaan tersebut adalah Yozi (warga Desa Selinsingan), Agung (warga Desa Simpang), dan Eksan (warga Kelurahan Puguk) di Kecamatan Seluma Utara.
Menurut laporan yang diterima, ketiganya mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh manajer, Askeb PT MPA, serta tiga oknum anggota keamanan bertugas di perusahaan tersebut.
Binanto mengungkapkan dirinya sudah mencoba menghubungi pihak manajemen PT MPA terkait kejadian ini, namun hingga kini tidak mendapat respons. Ia menegaskan, apa pun masalah yang terjadi tidak bisa diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.
BACA JUGA:Main Hakim Sendiri Tiga Karyawan PT MPA Babak Belur, Diduga Dianiaya Manajer dan Aksep PT MPA
BACA JUGA:VinFast Indonesia akan memperluas jaringan dealer menjadi 85 showroom di seluruh Indonesia
“Saya lihat langsung kondisi korban, ada yang perutnya bekas api rokok, kening memar, bahkan tangan bengkak. Saya mengecam keras dan mendesak Polres Seluma segera menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Binanto, Sabtu (26/7).
Ia menambahkan, tindakan main hakim sendiri merupakan bentuk premanisme yang tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum.
“Apapun masalahnya, jangan main hakim sendiri. Kita punya aparat penegak hukum, kita hidup di negara hukum. Kenapa harus menyelesaikan masalah dengan kekerasan?” ujarnya.
Sumber: