Ada Efisiensi, Target Sertifikat PTSL di Seluma Turun Jadi 450 Bidang
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Syaefulloh, ST MT MSc--
Seluma, Radarseluma.Disway.id- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu tahun 2025 mengalami penurunan target signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma mencatat, dari usulan awal sebanyak 1.200 bidang, hanya 450 bidang yang bisa direalisasikan di tahun 2025 ini.
BACA JUGA: 53 Pejabat Pejabat Eslon III dan IV Seluma Terkena Mutasi, Termasuk Kapus Dirotasi
BACA JUGA:Punya Rumah Tanpa Ribet ala Generasi Muda dengan KPR BRI
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Syaefulloh, ST MT MSc mengungkapkan bahwa, pengurangan ini terjadi meskipun proses pengukuran tanah telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2024. Seluruh bidang yang akan diterbitkan sertifikatnya tahun ini telah melalui tahapan pengukuran dan pemetaan.
"Target awal kita 1.200 bidang, sama seperti tahun sebelumnya yang berhasil menyelesaikan 1.250 bidang. Tapi karena adanya efisiensi anggaran, maka target PTSL tahun 2025 terpaksa dikurangi menjadi 450 bidang," sampai Syaefulloh.
Dirinya menyebutkan bahwa, dari 450 bidang tersebut tersebar di empat kecamatan yang mencakup enam desa dan kelurahan. Adapun rinciannya adalah, Desa Muara Nibung, Kecamatan Ulu Talo dengan total 7 bidang. Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo dengan total 5 bidang. Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo dengan total 56 bidang. Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Seluma Barat dengan total 20 bidang. Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma dengan total 215 bidang. Serta Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma dengan total 147 bidang.
"Saat ini, seluruh bidang tersebut sedang dalam proses pencetakan sertifikat tanah elektronik. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan meskipun target menurun," ujarnya.
BACA JUGA:Proses Penyusunan RPJMD Seluma Dinilai Langgar Aturan, DPRD Seluma Membenarkan!
Sumber: