Pasca Video Asusila Oknum Kades Viral, Perangkat Desa dan BPD Datangi Wabup Seluma, Minta Pemberhentian Tak H

 Pasca Video Asusila Oknum Kades Viral, Perangkat Desa dan BPD Datangi Wabup Seluma, Minta Pemberhentian Tak H

Wabup seluma terima perwakilan desa taba--

 

BACA JUGA:KAI Logistik Dorong Logistik Ramah Lingkungan dan Tata Kelola Berintegritas

Tak hanya itu, dirinya juga mengungkap dugaan manipulasi dalam status SN sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I. Menurutnya, SN tidak pernah mengabdi sebagai guru honorer di SD Negeri 112 Seluma seperti yang tercantum dalam data kelulusan.

 

"Itu honorer siluman. Saya pastikan dia tidak pernah mengajar di sana. Statusnya sebagai calon PPPK harus dibatalkan tanpa diberi ruang sanggah," ujarnya.

 

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto menyatakan bahwa, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas. Dirinya langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk segera memanggil pihak-pihak terkait. Serta melakukan audit investigasi di Desa Taba.

 

"Soal video dugaan asusila dan laporan bantuan serta status PPPK ini, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk turun ke lapangan. Jika hasil audit membuktikan kebenaran laporan masyarakat, maka kepala desa akan diberhentikan dari jabatannya, termasuk pembatalan status sebagai calon PPPK," tegas Gustianto.

 

BACA JUGA:Hijrah sebagai Proses Menuju Kesempurnaan Iman: Sebuah Perjalanan Spiritual Tanpa Akhir

BACA JUGA:Hijrah Sejati: Menjaga Amanah sebagai Muslim yang Tangguh dan Konsisten

Dirinya juga menekankan bahwa, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen menjaga integritas dan moralitas penyelenggara pemerintahan desa. Demi menjaga kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.(ctr)

 

Sumber:

Berita Terkait