Pelantikan Ketua DPRD Seluma Masih Menunggu SK Gubernur Bengkulu, April Yones Sampaikan Hal Ini
April Yones--
Berikut adalah versi editan judul dan isi berita Anda agar lebih rapi, informatif, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik:
---
SELUMA – Sekretariat DPRD Kabupaten SELUMA telah mengusulkan penetapan Ketua DPRD Kabupaten SELUMA setelah April Yones menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor 1695/SK/DPP/C/VI/2025. SK tersebut menetapkan April Yones sebagai Ketua DPRD SELUMA untuk masa bakti 2024–2029.
April Yones mengungkapkan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya telah menjadwalkan pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD pada 18 Agustus 2025. Namun, jadwal tersebut masih bisa berubah tergantung pada waktu terbitnya SK dari Gubernur Bengkulu.
“Pelantikan awalnya direncanakan pada 18 Agustus. Tapi jika SK dari Gubernur keluar lebih cepat, bisa saja jadwal pelantikannya dimajukan,” ujar April Yones, Senin (21/7/2025).
BACA JUGA:Ratusan Honorer Non-Database R4 Bekasi Desak Kepastian Nasib di Depan Istana Merdeka
BACA JUGA:PS Seluma U-13 dan U-15 Siap Berlaga di Piala Soeratin 2025, Targetkan Juara
Saat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) telah menyampaikan draf SK Ketua DPRD ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma untuk proses tindak lanjut. Nantinya, SK pengangkatan April Yones sebagai Ketua DPRD akan diterbitkan oleh Gubernur.
Sumber: