Rumah Mantan Bupati Seluma di Perkembangan Seluma Digeledah, 1 Koper Berkas di Kamar Murman Disita Jaksa

 Rumah Mantan Bupati Seluma di Perkembangan Seluma Digeledah, 1 Koper Berkas di Kamar Murman  Disita Jaksa

Kajari Seluma langsung pimpin penggeledahan di rumah murman effendi--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Tak hanya melakukan pengecekan di dua titik lokasi lahan yang diduga merupakan aset milik mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH saja. Melainkan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan penggeledahan di rumah Murman Effendi yang berada di wilayah Perkembangan Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Warga Sinar Pagi Ketakutan, Beruang Hancurkan Pondok Kebun dan Mulai Mengancam

BACA JUGA: Pemda Seluma Coret 14 PPPK Tahap I Tak Sesuai Syarat, DPRD Malah Ragu Hanya 14 Orang....

Dari pantauan Radar Seluma, saat penggeledahan rumah mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri pada Kamis, 17 Juli 2025 sore. Terlihat langsung dipimpin oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH serta di dampingi oleh Kasi Pidsus, Kasi Inteljen, Kasi Pidum dan juga Kasi Datun bersama tim.


Rumah Murman Effendi digeledah--

Dalam penggeledahan juga disaksikan oleh Camat Seluma Timur, Lurah dan juga pihak keluarga dari Murman Effendi yang ikut menyaksikan pada saat penggeledahan dilakukan. Serta pihak Kodim 0425/Seluma yang ikut melakukan pengamanan pada saat proses pengeledahan dilakukan. Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma melakukan penggeledahan di beberapa ruang, untuk mencari beberapa berkas. Termasuk di kamar utama Murman Effendi yang juga ikut dilakukan pengeledahan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Kita sudah melakukan penggeledahan di rumah ME, kebetulan pemilik rumah tidak ada ditempat. Namun ada kerabat dari ME dan kita masuk sudah secara baik-baik. Kita lakukan pengeledahan di beberapa titik ruangan termasuk kamar utama ME," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dari hasil pengeledahan yang dilakukan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Tim belum menemukan beberapa berkas dokumen-dokumen. Hanya saja, tim penyidik menemukan tas Koper yang terkunci dengan kode. Tas tersebut diduga merupakan milik Murman Effendi yang berhasil ditemukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan di dalam kamar utama Murman Effendi.

 

BACA JUGA: Luar Biasa! KAI Logistik Cetak Rekor Angkutan Retail, Layanan Inklusif KALOG Express Tumbuh 9%

Sumber: