Rumah Mantan Bupati Seluma di Perkembangan Seluma Digeledah, 1 Koper Berkas di Kamar Murman Disita Jaksa

 Rumah Mantan Bupati Seluma di Perkembangan Seluma Digeledah, 1 Koper Berkas di Kamar Murman  Disita Jaksa

Kajari Seluma langsung pimpin penggeledahan di rumah murman effendi--

"Untuk dokumen-dokumen yang kita temukan saat ini belum ada, namun ada tas koper yang saat ini belum dapat dibuka," ujar Ekke.

 

Diterangkan Ekke, untuk tas koper yang ditemukan saat ini telah di ikat (Segel) oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Serta telah dibuat berita acara penyitaan, sebelum tas yang diduga milik Murman Effendi tersebut dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Satu tas koper yang kita amankan, saat ini belum dapat dibuka dan sudah kita buat berita acara bersama pihak keluarga ME. Kami akan menunggu pemilik tas untuk kita buka sama-sama nantinya," tegas Ekke.

 


--

Hanya saja Ekke juga menegaskan, jika nantinya tidak ada niat baik dari pihak keluarga untuk membuka tas koper secara bersama-sama di kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma nantinya akan berkoordinasi ke pimpinan untuk dilakukan pembukaan tas koper tersebut.

 

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Kecil dan Canggih Populer di Indonesia, Memikat Sejuta Umat

BACA JUGA:BPN Seluma Imbau Warga Pasang Tanda Batas Tanah, Cegah Sengketa Lahan

"Kami akan menunggu petunjuk dari pimpinan, jika tidak ada niat baik dari keluarga untuk membuka tas koper secara bersama-sama. Koper kita dapat di dalam kamar utama ME," pungkasnya.

 

Adapun fokus utama pencarian yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma di dalam pengeledahan rumah Murman Effendi yakni. Untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Aset resing.(ctr)

Sumber: