Jaksa Cek Aset Mantan Bupati Seluma Murman Effendi di 2 Titik, Pastikan Keabsahannya
Jaksa cek 2 titik harta Murman Effendi--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Setelah sebelumnya tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH. Pada saat ini tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan pengecekan lokasi tanah yang diduga aset milik Murman lainnya.
Hal tersebut seperti yang terlihat pada Rabu, 16 Juli 2025 siang sekitar pukul 11.00 wib. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma melakukan pengecekan di dua titik lokasi lahan yang diduga milik Murman Effendi. Dua lokasi lahan yang dilakukan pengecekan yakni, lokasi lahan tanah Patung Kuda yang berada di wilayah Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma Kota. Serta lokasi lahan yang berada di dekat Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Seluma yang berada di Kelurahan Lubuk Lintang.
"Hari ini kita melakukan giat lapangan, melakukan pengecekan keapsahan aset milik Murman. Untuk memastikan apakah lokasi tanah ini benar-benar aset milik Murman apa bukan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma usai melakukan pengecekan.
Dalam pengecekan terlihat langsung dihadiri oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma. Serta langsung dihadiri oleh mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH yang saat ini telah ditetapkan status tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Tahun Anggaran 2009, 2010 dan 2011.
Tak hanya itu saja, pada saat pengecekan ke lokasi yang diduga aset milik Murman Effendi. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga menghadirkan istri Murman dan juga anak dari Murman Effendi.
BACA JUGA:Sekjen Kementerian ATR/BPN Sebut Donor Darah Bermanfaat bagi Kesehatan dan Sesama
Sumber: