DPRD Desak Pemda Seluma Lakukan Upaya Penyelesaian Tapal Batas
Wakil Ketua DPRD Seluma, Sugeng --
Seluma, Radarseluma.Disway.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk segera melakukan upaya serius dalam menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. Desakan ini muncul menyusul belum tuntasnya penyelesaian sengketa batas wilayah yang melibatkan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), terutama tujuh desa di dalamnya yang terdampak kebijakan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020.
BACA JUGA:Meningkat! Pengiriman Hewan Peliharaan Mellaui KAI Logistik, Tembus 74.637 Ekor
BACA JUGA: Sebut DPRD Seluma Coret Pembangunan SD, Kepsek Ngaku Khilaf
Permendagri tersebut dinilai menjadi dasar administratif pengalihan sekitar 1.400 hektar wilayah yang selama ini berada dalam pelayanan Kabupaten Seluma ke wilayah administrasi Kabupaten Bengkulu Selatan. Kondisi ini memicu penolakan masyarakat setempat dan mendorong DPRD Seluma untuk mengambil sikap tegas terhadap Pemkab Seluma.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio menegaskan bahwa, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam menghadapi permasalahan ini. Dirinya menyebutkan bahwa tapal batas bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut langsung hak-hak masyarakat Kabupaten Seluma yang selama ini bergantung pada pelayanan pemerintah Seluma.
"Secara tegas kami mendesak Pemkab Seluma untuk melakukan langkah konkret menyelesaikan persoalan ini. Ini bukan masalah sepele, ini menyangkut hak-hak masyarakat dan kami tidak ingin masyarakat menjadi korban karena ketidakjelasan batas wilayah," sampai Sugeng.
Dirinya juga mengatakan, DPRD Seluma meminta Pemkab untuk segera berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Koordinasi ini penting guna mengumpulkan dan memperkuat bukti historis, yuridis dan geografis sebagai dasar untuk meninjau ulang penetapan batas wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:RDN Syariah BSI Naik 26%, Dampak Permudah Akses Layanan di Pasar Modal
Sumber: