Sebut DPRD Seluma Coret Pembangunan SD, Kepsek Ngaku Khilaf
Hendri satrio--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Imbas pernyataannya di salah satu media yang mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma mencoret anggaran rehab sekolah, akhirnya kepala sekolah SDN 178 Seluma dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I.
BACA JUGA: Hasil RDP, Tes PPPK Tahap II Dilanjutkan Tapi Untuk R4
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I ini dihadiri juga oleh Kepala Disdikbud Seluma Munawarman serta Kabid SD.
"Kita perlu mengetahui statement yang disampaikan oleh Kepala Sekolah di salah satu media," kata Hendri Satrio Ketua Komisi I DPRD Seluma, kemarin (15/7).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Munarwan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pihaknya sedikitpun tidak pernah menyampaikan soal anggaran baik secara langsung atau melalui media. Munarwan mengakatakan pihaknya hanya melakukan pengecekan bangunan yang ambruk akibat gempa.
"Kami klarifikasi bahwa pernyataan itu tidak benar. Tidak benar bahwa DPRD Seluma mencoret itu.
Begitu juga Disdikbud tidak pernah mencoret," sambungnya.
Sementara itu Kepala SDN 178 Seluma Yudi Wahyu Hidayat, mengaku khilaf lantaran sudah membuat statment perihal tersebut. Namun disampaikannya bahwa dirinya tidak ada maksud untuk mendiskreditkan DPRD selaku lembaga apalagi untuk personal. "Saya selaku kepala SDN 178 Seluma mengklarifikasi kesalahan saya. Karena pernyataan saya soal kata-kata pencoretan oleh DPRD. Tidak ada unsur kesengajaan. Tetapi lebih ke khilaf," jelas Wahyu Hidayat.
Wahyu menyampaikan alasan dirinya tidak mengklarifikasi lebih awal karena memang belum mengerti soal media. "Saya tidak begitu mengerti soal media ini," ungkapnya.
Sumber: