Sebut DPRD Seluma Coret Pembangunan SD, Kepsek Ngaku Khilaf

  Sebut DPRD Seluma Coret Pembangunan SD, Kepsek Ngaku Khilaf

Hendri satrio--

BACA JUGA:Menata Ulang Waktu: Menjadi Hamba yang Produktif dan Dekat dengan Ibadah

Sebelumnya, anggota DPRD Seluma fraksi Nasional Demokrat dan PDI Perjuangan membantah bahwa pihaknya sudah melakukan pencoretan terhadap anggaran rehab gedung sekolah di SDN 178 Seluma Desa Pagar Agung, Kecamatan Ulu Talo. Tomianto menyampaikan bahwa selama dirinya menjabat dua periode belum pernah ada pencoretan rehab gedung SDN 178 Seluma.

 

"Ada salah satu sekolah yang menyampaikan bahwa, DPRD Seluma selama delapan tahun mencoret anggaran rehab gedung di SDN 178 Seluma. Selama saya menjabat atau sudah dua periode. Belum pernah ada coretan yang masalah SDN 178 Seluma. Jadi kami harapkan agar pimpinan DPRD segera memanggil Dinas Pendidikan serta kepala sekolah tersebut. Dikarenakan sudah mencoreng nama baik dari DPRD Kabupaten Seluma. Sejak saya menjabat sampai sekarang belum pernah yang anggaran pendidikan itu dicoret," papar Tomianto.

BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker

BACA JUGA:Whoosh Buat rekor Baru Lagi, Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah

Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan Nofi Eriyan Andesca mengharapkan agar Bupati Seluma tegas dan menjembatani persoalan ini. Karena menurutnya tidak pernah ada anggaran pendidikan apalagi bangun gedung yang dicoret. "Kami meminta kepad saudara bupati untuk meluruskan persoalan ini. Terkait dengan pemberitaan di media yang menyampaikan bahwa DPRD mencoret anggaran bangun gedung sekolah yang sudah beberapa kali diusulkan," tutupnya.(adt)

 

Sumber: