Kena OTT Jaksa, Oknum LSM Diserahkan ke Polres Seluma

 Kena OTT Jaksa, Oknum LSM Diserahkan ke Polres Seluma

--

"Kami akan melanjutkan proses penyelidikan guna menggali lebih jauh fakta-fakta hukum yang ditemukan. Penyerahan ini merupakan hasil penyelidikan awal dari rekan-rekan Kejari dan sekarang kami akan memastikan apakah peristiwa ini benar-benar murni pidana pemerasan atau mengarah ke tindak pidana lainnya," terang Prengki.

 

BACA JUGA:Sosialisasi Kewirausahaan dalam Upaya Peningkatan UMKM Kelurahan Lubuk Kebur

Dengan penyerahan ini, JS alias AS kini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan status hukumnya ditangani langsung oleh kepolisian. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya ketegasan aparat hukum terhadap tindakan intimidasi berkedok LSM yang merugikan instansi pemerintah maupun individu.(ctr)

 

Sumber:

Berita Terkait