Forum Petani Bersatu Desak Pemkab Seluma Bantu Terbitkan Sertifikat Lahan di Area HGU PT. SIL

 Forum Petani Bersatu Desak Pemkab Seluma Bantu Terbitkan Sertifikat Lahan di Area HGU PT. SIL

Forum petani bersatu temui Wabup--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Puluhan warga dari Desa Tumbuan dan Desa Rena Panjang, Kecamatan Lubuk Sandi. Serta Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB), mendatangi Kantor Bupati Seluma. Pada Rabu, 25 Juni 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB.

 

BACA JUGA: 6 Terdakwa Penyegelan Kantor Desa di Seluma, Divonis 4 Bulan Penjara

BACA JUGA:LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim, Tingkatkan Kenyamanan Pengguna

Kehadiran mereka bertujuan untuk meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun. Lahan tersebut diketahui berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) II yang selama ini belum memberikan kejelasan status kepemilikan tanah kepada warga.

 

Salah satu perwakilan FPB, Juharlis (50) warga Desa Lunjuk menyampaikan bahwa, masyarakat telah menggarap lahan tersebut sejak lama. Namun belum mendapatkan respons dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) sejak permohonan diajukan pada 2011.

 

"Kami datang ke kantor bupati ini untuk meminta bantuan agar lahan yang kami kelola bisa diterbitkan sertifikatnya. Sudah dari 2011 kami ajukan ke BPN, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan," sampai Juharlis.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Desain Canggih dan Mewah Populer di Pasar Otomotof di Indonesia

Dirinya menjelaskan, lahan yang dikelola warga tersebar di beberapa titik dalam kawasan HGU PT SIL II, dengan luas mencapai lebih dari 300 hektare dan digarap oleh sekitar 160 kepala keluarga (KK). Lahan tersebut saat ini digunakan untuk perkebunan karet dan kelapa sawit.

 

Sumber: